Catatan: Ini adalah lanjutan serial belajar investasi. Topik kali ini adalah Reksadana, yang merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya: Belajar Investasi (1) dan Belajar Investasi (2): Alasan dan Instrumennya. Selamat membaca!

Reksadana adalah sebuah produk investasi yang dikelola oleh sebuah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Bapepam-LK, kira-kira seperti polisinya pasar modal di Indonesia. Sebuah produk reksadana dikelola oleh sekelompok orang dari perusahaan yang disebut Manajer Investasi. Uang kelolaan reksadana diatur oleh sebuah Bank Kustodian, sebuah perusahaan lain yang tidak mempunyai afiliasi dengan Manajer Investasi. Produk reksadana biasanya dijual oleh agen reksadana.

Untuk memulai berinvestasi reksadana sesungguhnya sangat mudah. Reksadana terhitung murah dibanding investasi di pasar modal lain seperti saham dan obligasi. Modal yang dibutuhkan bervariasi, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000. Dengan modal itu kita sudah mendapat hak penyertaan dalam sebuah produk reksadana, dan kita bisa menambahnya sesuka kita.

Kita sebagai investor membeli unit penyertaannya di sebuah reksadana dengan menyerahkan modal investasi kita itu. Dengan mengalihkan uang ke Manajer Investasi untuk dikelola, kita mendapat beberapa unit penyertaan yang senilai dengan uang kita bayar. Reksadana memang mirip penyertaan modal, jadi kalau usaha Manajer Investasi menguntungkan, maka kita untung. Begitu pula sebaliknya, bila mereka rugi, harga unit kita akan turun dan rugilah kita. Harga unit reksadana akan tercerminkan dengan menyusut atau berkembangnya nilai investasi yang dikelola sebuah Manajemen Investasi. Maka sangat penting untuk mempelajari kinerja dan profil Manajer Investasi sebelum memutuskan untuk ikut serta dalam penyertaan di sebuah reksadana.

Katakanlah kita membeli Reksadana ABC, harga per unitnya saat ini adalah Rp 1.000. Maka dengan modal Rp 100.000 kita mendapatkan sejumlah 100 unit reksadana ABC. Oleh Manajer Investasi di reksadana ABC itu uang kita akan disalurkan ke sejumlah produk-produk investasi lain yang dikenal dengan nama-nama produk ekuitas dan pasar uang, hal-hal yang terkesan susah kita pahami—padahal sebenarnya saham dan obligasi. Dari usaha mereka memutar uang kita inilah dana-dana yang terkumpul tadi bisa berkembang atau menyusut, bisa untung atau cuma dapat butut. Maka, bila di tahun berikutnya harga per unit naik menjadi Rp1.100, keuntungan yang kita dapatkan adalah Rp100 per unit, atau Rp10.000 untuk seluruh investasi dengan modal awal Rp100.000 tadi (keuntungan 10%). Satu-satunya keuntungan investasi reksadana adalah dari potensi keuntungan dari perubahan harga unit. Pemegang unit reksadana tidak mendapatkan keuntungan dari dividen karena hasil dari dividen itu oleh Manajer Investasi diikutsertakan kembali ke dalam instrumen investasi, yang kemudian tercermin menjadi perubahan harga unit.

Apakah reksadana itu seperti cara berinvestasi secara malas? Bisa jadi perumpamaan itu benar. Tapi cara bermalas-malasan yang pintar. Kenyataannya reksadana memang dibuat untuk tujuan itu, yaitu memfasilitasi investor awam yang tidak ingin ribet dengan segala macam urusan bisnis dan analisis tapi bisa ikut serta andil di pasar modal. Bayangkan, dengan cara yang santai kita sudah bisa menikmati keuntungan dalam jangka panjang tanpa perlu capek-capek meneliti perusahaan di bursa saham, meneliti laporan keuangan atau meriset industri terkait. Sudah ada orang yang memikirkan cara menaikkan uang kita. Dengan melakukan penambahan unit secara rutin, efek componding interest dari uang yang ada di reksadana kita dalam jangka panjang akan menghasilkan keuntungan sangat besar, yang secara statistik sering mengalahkan inflasi. Compounding interest adalah istilah lain dari bunga berbunga, dalam pengertian reksadana, bila keuntungan dari reksadana—entah dari dividen atau capital gain—ditanam kembali, maka keuntungannya akan berlipat lebih besar, mirip efek bola salju.

Produk reksadana dijual oleh agen. Biasanya adalah bank-bank yang beroperasi di Indonesia. Ada 25 bank agen reksadana yang diakui oleh Bapepam-LK. Tapi tidak setiap bank menjual seluruh produk reksadana. Ada agen yang menjual banyak produk reksadana. Ada yang cuma dua hingga lima. Fasilitas agen juga perlu diperhatikan, ada yang menawarkan fasilitas transaksi online, memberi diskon pembelian, diskon biaya pembelian yang lebih rendah, dst. Untuk itulah kita harus jeli dan teliti memilih reksadana yang kita incar, baru memilih agennya. Bagus pula kalau kita bisa dapat agen reksadana yang menjual banyak produk sehingga kita tidak perlu repot bila ingin berinvestasi di berbagai varian reksadana.

Lalu ada yang bertanya, bagaimana sih keamanan berinvestasi di reksadana?

Saya bisa mengatakan secara umum aman. Bila kita beli reksadana lewat agen resmi yang diakui Bapepam-LK maka paling tidak kita sudah berusaha mencari jalur aman. Ada banyak kejadian penipuan reksadana karena nasabah membeli produk reksadana yang tidak diawasi oleh Bapepam-LK, atau semacam reksadana privat dari bank tertentu. Dengan pengawasan Bapapem-LK, sebuah instrumen reksadana harus melalui prosedur yang rumit karena didesain agar dana nasabah aman. Aturan itu misalnya: Manajer Investasi tidak boleh memegang dana nasabah. Dana nasabah diatur oleh Bank Kustodian, yaitu perusahaan lain yang tidak mempunyai afiliasi dengan bank penerbit reksadana tersebut. Bank Kustodian biasanya bank-bank besar yang dijamin mempunyai rekam jejak bagus dan harus mendapat persetujuan Bapepam-LK. Adalah mungkin agen, Manajer Investasi, dan juga Bank Kustodian adalah tiga pihak yang berbeda.

Sebelum melangkah lebih jauh, reksadana juga mempunyai resiko, diantaranya: resiko penurunan nilai unit, maka investasi kita akan turun; resiko bubarnya Manajer Investasi, meski dana kita akan aman karena dikelola oleh Bank Kustodian.

Perlu juga kita mengetahui faktor-faktor biaya di reksadana. Biaya pembelian biasanya 0%-3%, dikenakan setiap kita membeli/menambah unit penyertaan reksadana. Biaya penjualan (redemption fee), bervariasi dari 0% hingga 3%. Juga ada biaya pengalihan, dll. Secara tidak langsung, Manajer Investasi juga mengenakan biaya manajemen, karena dari sinilah mereka kita bayar. Besarnya bervariasi antara 1%-5% (?) dari dana kelolaan Manajer Investasi, tetapi kita tidak merasakan biaya ini secara langsung namun tercermin dari harga unit kita. Kita bisa mempelajari semua hal tentang produk reksadana secara mudah melalui prospektus yang dibuat oleh Manajer Investasi. Prospektus ini memuat profil reksadana, tanggal pendirian, aset dalam kelolaan, komposisi investasi dan gaya investasi (apakah saham bebas, atau saham dalam industri tertentu, misalnya infrastruktur), profil manajer investasi, resiko, juga struktur biaya. Seyogyanya setiap investor reksadana wajib membaca prospektus ini.

Reksadana dikenal mempunyai likuiditas tinggi. Proses pembelian reksadana biasanya berjalan 1-2 hari kerja. Proses penjualan unit reksadana memerlukan 3-4 hari kerja hingga dana cair di rekening kita. Kalau Manajer Investasi mempunyai kesulitan likuiditas, mungkin juga ada resiko pencairan dana lebih lama, tapi Bapepam-LK membatasi paling lama 7 hari kerja.

Ada hal lain yang tidak enak dalam berinvestasi reksadana. Pada saat membeli reksadana—berbeda dengan saham—kita tidak tahu pada harga berapa sebenarnya kita membeli unit penyertaan. Pada saat kita mengajukan transaksi beli, harga yang diketahui hanyalah harga satu hari sebelumnya. Tapi pada saat transaksi, harga yang kita bayar adalah harga unit pada saat transaksi tersebut dibukukan.

Hal lain yang menurut saya penting adalah instrumen reksadana cenderung mirip mengikuti kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG)—dengan selisih persentase tentunya. Katakanlah IHSG saat ini cenderung meroket pergerakannya, maka unit reksadana biasanya juga mungkin meroket. Maka kalau kita ingin mencari keuntungan lebih banyak, yaitu ingin membeli harga unit pada saat termurah dan menjual pada harga tinggi, maka fleksibilitas itu kurang ada di reksadana. Kecenderungan IHSG (dan juga reksadana) anjlok biasanya pada saat ekonomi sedang jatuh/krisis parah, seperti periode 2002 dan 2008 lalu.

Dari dua kelemahan reksadana itulah kita perlu mengenal instrumen saham.


Diterbitkan: 16 May 2011Diperbarui: 9 Feb 2022