Dalam artikel sebelumnya, Saat Data Perusahaan Baru Tercatat Tidak Ada, kami mentok tidak tahu cara untuk memperoleh data beberapa perusahaan baru tercatat (IPO, Initial Public Offering). Kami sudah mengirim email ke sekretaris perusahaan. Hasilnya nihil, bahkan hingga hari ini. Akhirnya kami kirim email ke IDX untuk konsultasi beberapa topik ini. Berikut adalah kompilasi beberapa korespondensi kami.

Konsultasi Pertama Dengan IDX

Pertanyaan 1: Bagaimana kami memperoleh data-data laporan keuangan 2-3 tahun terakhir untuk perusahaan baru IPO di atas?

Jawaban 1: Jika perusahaan tersebut belum IPO maka data laporan keuangan belum tersedia di website IDX, anda bisa mengkonfirmasi data laporan keuangan tersebut langsung ke perusahaan

Pertanyaan 2: Bagaimana kami memperoleh data-data (laporan keuangan, prospektus, laporan tahunan) jika ada perusahaan IPO di masa yang akan datang?

Jawaban 2: Anda bisa mengkonfirmasi data laporan keuangan langsung ke perusahaan. 

Pertanyaan 3: Apakah tidak ada kewajiban dan sanksi bagi perusahaan terbuka untuk mempublikasikan data-data di atas, dan sanksi bagi yang terlambat, sebagai kewajiban keterbukaan informasi mereka kepada publik?

Jawaban 3: Kewajiban perseroan menyampaikan laporan keuangan, laporan tahunan dan keterbukaan informasi tercantum pada Peraturan Pencatatan Bursa I-E Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

 

Konsultasi Lanjutan Dengan IDX

Pertanyaan 4: Saya sudah mempelajari sekilas aturan tersebut (Peraturan Pencatatan Bursa I-E Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Sayangnya kami tidak menemukan penjelasan tentang perusahaan terbuka yang akan/baru tercatat. Di mana ada kewajiban untuk perusahaan terbuka yang baru tercatat?

Jawaban 4Peraturan I-E mengatur kewajiban Perusahaan setelah menjadi Perusahaan Tercatat. Bursa tidak memiliki wewenang mengatur Perusahaan yang belum tercatat. Jika publik ingin mengetahui kondisi keuangan sebuah perusahaan yang beru tercatat, bisa dibaca melalui prospectus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum.

(Komentar: Membaca prospektus. Itu kan pertanyaan awal kami? Kami ingin tahu di mana mencari prospektusnya. Di situs bursa tidak ada. Situs emiten juga tidak memuatnya. Kok jadi pusing ya?)

Pertanyaan 5: Kami tahu ada aturan Peraturan No. 8/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas; juga ada Peraturan Pencatatan Bursa Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Tiga perusahaan yang baru IPO tersebut, informasi keuangan mereka tidak bisa diperoleh di situs emiten atau situs bursa. Saya sudah kirim email ke tiga perusahaan tersebut tanpa hasil. Ini adalah bukti posisi investor publik lemah sekali untuk mendapatkan data dari emiten. Bahkan tiga emiten sekaligus.

Apa komitmen IDX untuk menjaga keadilan dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat sehingga informasi publik bisa mendapatkan data secara mudah dan terbuka?

Jawaban 5Perlu kami sampaikan bahwa Proses IPO merupakan proses yang diatur oleh Undang Undang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam dan LK). Ketika sebuah Perusahaan melakukan IPO dan ditindaklanjuti dengan tercatat di Bursa Efek, ada Peraturan Bursa yang mengatur syaratnya.   Dalam proses IPO, sebelumnya Perusahaan diwajibkan untuk melakukan proses pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum. Setelah pernyataan pendaftarannya mendapat pernyataan efektif dari OJK, barulah Perusahaan tersebut diperbolehkan untuk mengumumkan kepada publik melalui media massa, prospektus yang memuat semua informasi penting mengenai Perusahaan tersebut. Termasuk Laporan Keuangan yang menjadi perhatian Bapak. Ketika Perusahaan tersebut ternyata menindaklanjuti proses IPOnya dengan tercatat di Bursa, Bursa akan meminta Perusahaan untuk mempublikasikan Prospektus melalui IDXnet dan diumumkan melalui situs Bursa. Hal mana butuh waktu karena Perusahaan Tercatat baru ini butuh proses untuk memahami penggunaan sistem IDXnet. Namun kami senantiasa mendorong untuk mereka mengumumkan Prospektus Penawaran Umumnya. Untuk Laporan Tahunan sebelum bersatus sebagai Emiten atau Perusahaan Publik, kami tidak memiliki data apakah setiap Perusahaan memilikinya.


Mungkin saya perlu memperbaiki skill korespondensi saya. Saya tahu ada banyak kekurangan di email saya. Itulah yang terjadi jika mengirim email terlalu buru-buru. Harusnya saya kejar pertanyaan inti saya. Pelajaran penting!

Silakan baca dan pelajari:


Diterbitkan: 29 Nov 2017Diperbarui: 9 Feb 2022