Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini melalui Kementrian Keuangan akan menerbitkan 10 instrumen surat berharga negara (SBN) selama tahun 2019. Inilah jadwalnya.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menerbitkan 10 instrumen surat berharga negara (SBN) yang diperuntukkan bagi investor ritel sepanjang 2019.
Jumlah ini telah bertambah dua kali lipat dibanding SBN serupa yang terbit selama 2018. Kesepuluh instrumen tersebut terdiri dari: Saving Bond Ritel (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Tabungan Ritel (ST), dan Sukuk Ritel (SR atau Sukri). Berikut jadwal penerbitan SBN tersebut selama tahun 2019.
Baca juga: Mengenal Obligasi atau Sukuk
Berinvestasi obligasi atau sukuk tidak selalu tersedia atau terjangkau untuk investor kecil. Dengan berinvestasi melalui instrumen SBN yang dijadwalkan sepanjang 2019 di atas, investor kecil bisa mengakses salah satu sarana investasi terpercaya karena dijamin penuh oleh Pemerintah dan menjanjikan keuntungan lebih besar dibanding menyimpan dananya di tabungan atau deposito.
Diterbitkan: 31 Mar 2019—Diperbarui: 18 Feb 2022